Komplotan Pencuri di Konawe Berhasil Amankan Polisi

Oplus_16908288

INPEDIA.ID : KONAWE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian yang terjadi di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan dan informasi masyarakat terkait maraknya tindak pidana pencurian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Konawe melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan seorang pria berinisial GL (24) pada Senin (15/12/2025) sekitar pukul 15.00 WITA. GL diduga kuat terlibat dalam beberapa aksi pencurian di wilayah Kecamatan Unaaha.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan pelaku utama beserta sejumlah barang bukti,” ujar Kaurbin Ops Satreskrim Polres Konawe, IPDA Fajar Sapan, S.H.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, GL diketahui melakukan pencurian bersama dua rekannya dengan sasaran sebuah bengkel di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha. Barang yang dicuri antara lain satu unit gerinda, bor listrik, mesin las, mesin impact, satu set kunci sok, serta sejumlah barang dagangan bengkel.

GL juga mengakui keterlibatannya dalam pencurian solar di sebuah kios di Kelurahan Asinua yang sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Aksi tersebut dilakukan bersama RA dan HD (31).

Selanjutnya, Tim Opsnal Satreskrim bersama Satintelkam Polres Konawe kembali melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku lainnya, yakni HD dan M, di sebuah rumah kos di Desa Puonua. Sementara satu pelaku lain berinisial R berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran polisi.

“Kami masih memburu satu pelaku lainnya yang melarikan diri serta terus mengembangkan kasus ini,” tambah IPDA Fajar.

Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, subsider Pasal 362 KUHP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *