Inpedia.id : Kolaka Timur – Kejaksaan Negeri atau Kejari Kolaka tengah menyelidiki proyek box culvert di Desa Lere Jaya, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur.
Proyek tersebut, dibiayai dari dana Belanja Tak Terduga atau BTT pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Koltim senilai Rp 682 juta.
Proyek yang di kerjakan secara sewakelola itu di duga telah di bayar 100 persen namun pekerjaannya belum rampung.
Kasi Intel Kajari Kolaka, Ilmiawan Tibe Hafid, menyampaikan, pihaknya tengah melakukan pengumpulan data dan keterangan atau pulbaket terkait proyek tersebut.
Antaranya meminta keterangan dan klarifikasi pada Pejabat Pembuat Komitmen atau (PPK) dan pelaksana proyek terkait dokumen administrasi yang diduga tidak sesuai atau tidak lengkap.
Kemudian, Ia telah memanggil tim pengawas proyek untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait proyek tersebut.
Namun yang bersangkutan belum bisa memenuhi panggilan tersebut.
” Kami sudah mengundang minggu lalu, tapi yang bersangkutan tidak hadir, alasanya ada di luar daerah, kami akan kembali layangkan panggilan kedua, ” ungkap Ilmiawan Tibe Hafid. SH. MH.