Kajati Sultra Benarkan Pengamanan Oknum Kajari

KENDARI : INPEDIA.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Sugeng Rianta membenarkan pihaknya mengamankan seorang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di salah satu kabupaten di Sultra pada Senin 5/10/2026.

“Benar, ada oknum kajari di Sultra yang pagi kemarin kami amankan, dilanjut pemeriksaan saksi terkait,” kata Sugeng Rianta kepada wartawan, Selasa 6/10/2026.

Sugeng mengatakan, setelah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Kejati Sultra yang bersangkutan kemudian dibawa ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada sorenya.

“Sorenya kami bawa ke Kejagung untuk proses pemeriksaan dan pengamanan lebih lanjut, mengingat yang bersangkutan menduduki jabatan administrator,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengamanan tersebut dilakukan setelah Kejati Sultra menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan perbuatan tercela dan penyalahgunaan wewenang.

“Atas informasi masyarakat, kita mengetahui perbuatan tercela, perbuatan penyalahgunaan wewenang. Untuk lebih detilnya, silakan konfirmasi ke Kejagung,” jelasnya.

Meski demikian, Sugeng enggan menyebutkan identitas oknum Kajari yang dimaksud maupun dugaan perkara yang menjadi dasar tindakan tersebut.

Namun informasi yang di terima, oknum tersebut merupakan kepala kejaksaan negeri (Kajari) Konawe.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *