KENDARI : INPEDIA.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Sulawesi Tenggara, Fachrizal, SH, dikabarkan diamankan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara pada Selasa 6/10/2026.
Informasi mengenai pengamanan tersebut beredar di media sosial. Dalam sejumlah informasi yang beredar, Fachrizal terlihat mengenakan kaos berwarna kuning sambil membawa sebuah tas berwarna abu-abu.
Sumber informasi menyebutkan bahwa setelah diamankan, tim dari Kejati Sultra membawa Kajari Konawe tersebut ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, hingga berita ini ditulis, belum diketahui secara pasti perkara yang menjadi dasar pengamanan tersebut.
Beredar dugaan bahwa pengamanan berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan tugas di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Konawe yang meliputi Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Utara, dan Kabupaten Konawe Kepulauan.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara maupun Kejaksaan Negeri Konawe hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait informasi tersebut.
Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Kejati Sultra dan Kejari Konawe guna memastikan informasi mengenai pengamanan Kajari Konawe tersebut.













