INPEDIA.ID : KONAWE – DPRD Kabupaten Konawe bersama Pemerintah Daerah mengadakan rapat kerja pada Kamis, 30 Januari 2025, untuk membahas mekanisme penginputan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) guna mendukung penyusunan APBD tahun 2026.
Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM, menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan memberikan pemahaman kepada anggota dewan tentang tata cara penyampaian aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui reses.
“Kami ingin memastikan seluruh anggota DPRD memahami mekanisme penginputan usulan Pokir agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik dan masuk dalam perencanaan anggaran,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe, Dr. Ferdinand, SP, MH, menambahkan bahwa hasil rapat ini akan menjadi pedoman dalam proses penyusunan anggaran. Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemda agar perencanaan pembangunan daerah tetap realistis dan sesuai dengan kapasitas keuangan yang tersedia.
“Meski aspirasi masyarakat beragam, kita tetap harus menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat mewujudkan program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Rapat kerja ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas perencanaan anggaran dan memastikan bahwa kebutuhan masyarakat dapat diakomodasi secara optimal dalam kebijakan daerah. (Adv)