INPEDIA.ID : KONAWE KEPULAUAN – Puluhan massa yang tergabung dalam Konsorsium Lembaga Pemerhati Migas (LKPM) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Sultra pada Senin (6/1/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes atas dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Pertamina Desa Roko-roko Raya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep). Massa menuntut DPRD segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak terkait guna mengusut penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.
Jenderal Lapangan aksi, Erlan, mengungkapkan keresahan masyarakat atas harga jual Pertalite di SPBU tersebut yang mencapai Rp 11.000 per liter. Menurutnya, harga ini jauh melebihi ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM No. 10 Tahun 2024 tentang harga eceran BBM bersubsidi.
“Selain menjual BBM dengan harga tinggi, SPBU ini juga diduga terlibat dalam praktik penjualan eceran berlebihan menggunakan jerigen serta penimbunan BBM. Sejak beroperasi pada 2021, berbagai pelanggaran terus terjadi tanpa penindakan tegas,” ujar Erlan.
Hasil investigasi LKPM selama November 2023 hingga Desember 2024 menemukan adanya pungutan liar (pungli) sebesar Rp 5.000 bagi warga yang mengantri BBM di SPBU tersebut. Pungutan ini diduga digunakan sebagai “uang keamanan” untuk oknum aparat kepolisian di wilayah tersebut.
“Kami mendesak DPRD Sultra segera memanggil pihak manajemen SPBU, Pertamina, Dinas ESDM, Kapolsek Waworate, serta Polda Sultra agar masalah ini dapat diselesaikan,” tegas Erlan.
Menanggapi aksi tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Sultra, Wahyu Sulaeman, menyampaikan rasa prihatin dan berjanji akan segera menindaklanjuti tuntutan massa. “Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menggelar RDP dan mencari solusi terbaik,” ucap Wahyu.
Usai menggelar aksi di DPRD, massa melanjutkan protes ke Polda Sultra. Mereka melaporkan dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik pungli di SPBU Konkep kepada Ditreskrimsus Polda Sultra. Laporan diterima langsung oleh Brigadir Roem Rezky Tribrata.
“Kami akan segera memanggil pihak pengelola SPBU untuk dimintai keterangan atas dugaan pungli ini,” kata Brigadir Roem Rezky.
Aksi ini diakhiri dengan pernyataan massa yang menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas demi keadilan bagi masyarakat Sultra.