Desa Kasuwura Indah Manfaatkan Dana Desa Bangun Infrastruktur di Wilayahnya

Kades Kasuwura Indah, Ashar

InPedia.id : KONAWE – Pemerintah Desa Desa Kasuwura Indah, Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe, terus lakukan pembangunan infrastruktur di desanya melalui Dana Desa APBN tahun 2024 tahap pertama.

 

Kali ini, pemerintah desa merampungkan proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) sepanjang 200 meter yang akan memberikan akses lebih baik bagi petani setempat.

 

Tak hanya itu, pemerintah desa juga membagikan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk meringankan beban ekonomi warga.

 

Sebanyak 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dipilih sebagai penerima BLT selama 4 bulan, masing-masing mendapatkan bantuan sebesar 1.200.000 Rupiah.

 

” Kami berharap warga penerima BLT DD dapat terbantu ekonominya selama ramadhan, apa lagi saat di salurkan itu sudah mendekati lebaran,” kata Ashar, Kepala Desa Kasuwura Indah.

 

Selain itu, kata kepala desa Kasuwura Indah, Ashar, berkomitmen untuk terus memajukan ekonomi desa melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

 

Salah satu proyek yang direncanakan adalah pembangunan lapangan sepak bola mini yang akan dikelola oleh Bumdes.

 

Dengan demikian, diharapkan ekonomi desa semakin berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat setempat.

 

” Selain lapangan bola mini, kami juga membangun fasilitas pendukung, antaranya lapak UMKM 6 unit, hal ini untuk memberdayakan UKM di Kasuwura Indah, ini merupakan bentuk dukungan dalam meningkatkan ekonomi lokal, ” harapnya.

 

Ia menambahkan, pihaknya juga menganggarkan Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH kepada warganya. Sebanyak 12 unit rumah akan di rehap dari Dana Desa tahun 2024 ditambah lagi pembangunan fisik pagar Posyandu sepanjang 30 meter.

 

Selain itu, lanjut Ashar, pihaknya juga pemberikan honor kepada aparat desa dan lembaga desa dalam membantu kinerja pembangunan di desa Kasuwura Indah termaksud pemberian honor kepada pengurus masjid.

 

” Ditahap satu DD ini, Pemdes Kasuwura Indah telah memberikan hak para honor kader desa, antaranya kader posyandu selama 3 bulan antara lain kader posyandu balita 7 orang, posyandu lansia 5 orang, kader remaja 5 orang, Penyakit Tidak menular (PTM) 5 orang, kader kesling 3 orang, Kader Pembangunan Manusia 2 orang, guru ngaji, imam mesjid & Marbot 3 orang, mereka menerima 250 ribu perbulan, ” ungkap Ashar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *