INPEDIA.ID : BAUBAU – Komando Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari mengungkap perkembangan kasus penemuan jasad seorang perempuan muda di bawah Jembatan Permandian Kogawuna, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.
Korban berinisial WK (23) diketahui memiliki hubungan asmara dengan salah satu dari dua terduga pelaku yang diamankan, yakni oknum prajurit TNI berinisial Prada Y (19). Selain Prada Y, Denpom juga mengamankan seorang prajurit lainnya berinisial Prada Z (19) yang merupakan rekan sesama prajurit.
Komandan Denpom XIV/3 Kendari Letkol CPM Haryadi Budaya Pela mengatakan, kedua terduga pelaku saat ini telah menjalani pemeriksaan intensif di Subdenpom Baubau.
“Korban WK diketahui merupakan kekasih dari Prada Y,” kata Haryadi kepada wartawan di Baubau, Selasa (23/12/2025).
Korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tanpa busana di bawah Jembatan Permandian Kogawuna, Jalan Lingkar Bungi–Sorawolio, Kelurahan Lakologou, Kecamatan Kokalukuna, pada Minggu (21/12/2025) siang.
Haryadi menjelaskan, penanganan perkara tersebut telah resmi dilimpahkan dari Polres Baubau ke Denpom XIV/3 Kendari sejak Senin (22/12/2025), mengingat para terduga pelaku merupakan anggota TNI.
“Saat ini dua oknum TNI tersebut masih dalam proses penyelidikan. Motif dugaan pembunuhan masih kami dalami,” ujarnya.
Sebelumnya, jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga berinisial MA (42) sekitar pukul 12.30 WITA. Saksi yang saat itu melintas dari arah Karya Baru menuju Kelurahan Liabuku sempat berhenti di atas jembatan untuk beristirahat.
Kecurigaan saksi muncul setelah melihat sekumpulan hewan liar di bawah jembatan. Saat didekati, saksi menemukan sesosok tubuh manusia dalam posisi telungkup dan tanpa busana. Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Kokalukuna langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan serta penanganan awal sebelum perkara dilimpahkan ke pihak Denpom.













