KONAWE : INPEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, memperpanjang masa kontrak kerja 2.771 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu selama empat tahun sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Bupati Konawe Yusran Akbar mengatakan perpanjangan kontrak tersebut bukan merupakan pengangkatan baru, melainkan perpanjangan masa kerja sesuai ketentuan yang berlaku.
“Perpanjangan SK P3K ini bukan merupakan pengangkatan baru, akan tetapi perpanjangan masa kerja,” kata Yusran saat memberikan amanat pada apel gabungan Senin, 5/9/2026.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, serta Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019.
Menurut dia, berdasarkan regulasi tersebut, masa perjanjian kerja P3K penuh waktu dapat diperpanjang hingga lima tahun. Pemkab Konawe dalam kebijakan kali ini menetapkan perpanjangan selama empat tahun bagi P3K penuh waktu.
Sementara itu, masa kerja P3K paruh waktu diperpanjang secara bertahap selama satu tahun.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Konawe, sebanyak 2.771 P3K penuh waktu yang mendapat perpanjangan terdiri atas 238 tenaga guru, 194 tenaga kesehatan, dan 2.339 tenaga teknis.
Adapun P3K paruh waktu yang mendapat perpanjangan berjumlah 1.159 orang, terdiri atas 34 tenaga kesehatan dan 1.125 tenaga teknis.
Namun, terdapat 185 P3K yang tidak diperpanjang masa kontraknya karena memasuki masa purna bakti. Jumlah tersebut terdiri atas 160 P3K penuh waktu dan 25 P3K paruh waktu.
Yusran menilai keberadaan P3K memiliki peran penting dalam mendukung kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk dalam pelayanan sosial, ketahanan pangan, dan berbagai sektor pembangunan lainnya.
Ia mengaitkan kontribusi tersebut dengan capaian pertumbuhan ekonomi Kabupaten Konawe yang mencapai 14,94 persen pada kuartal II 2026 dan menempatkan daerah itu pada peringkat keempat secara nasional.
“Peran P3K sangat krusial. Bapak-Ibu membantu di bidang sosial, ketahanan pangan, dan berbagai sektor lainnya. Ini bukan angka buatan, ini kerja nyata,” ujarnya.
Karena itu, Bupati meminta seluruh P3K meningkatkan kedisiplinan, kinerja, serta inovasi dalam menjalankan tugas, termasuk mendukung program prioritas daerah dan nasional.
Ia juga mengingatkan P3K agar turut mendukung program “Asri” yang merupakan akronim dari Aman, Sehat, Resik, dan Indah serta visi Konawe Bersahaja melalui agenda “Membangun Desa, Menata Kota”.

Dalam kesempatan tersebut, Yusran juga mengingatkan para P3K untuk menjaga kekompakan dan tidak mudah terpengaruh informasi atau gosip yang dapat memicu perpecahan di lingkungan kerja.
Ia meminta seluruh pegawai terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga keberlanjutan pembangunan Kabupaten Konawe.
Acara tersebut ditutup dengan penyerahan SK perpanjangan kontrak secara simbolis kepada perwakilan P3K dan takbir bersama.













