Anggota Polisi Polda Sultra Terlibat Kasus LGBT, Kombes Pol Ferry Walintukan Beri Keterangan

Kantor Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sultra. (Foto: Istimewa).

InPedia.id : Kendari – Anggota kepolisian berinisial AN, di amankan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sultra terkait kasus LGBT.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, memberikan informasi terkait penangkapan tersebut.

Ferry Walintukan menyampaikan bahwa penangkapan Bripda AN bermula dari penerimaan laporan informasi oleh Tim Subdit Paminal Bid Porpam Polda Sultra dari Polda Sumatra Barat. Laporan tersebut mengungkap hasil pengembangan kasus LGBT yang sedang ditangani.

“Tim Subdit Paminal Bid Propam Polda Sultra menerima laporan informasi dari hasil pengembangan kasus di Polda Sumatra Barat bahwa ada keterlibatan personel Polda Sultra yang diduga terjadi penyimpangan seksual atas nama Bripda AN,” ungkap Ferry.

Penangkapan ini menyoroti seriusnya penanganan kasus-kasus LGBT di lingkungan kepolisian. Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan bahwa pihaknya akan menjalankan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dia masih dalam proses pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Sultra,” kata Ferry.

Jika terbukti melanggar profesionalisme dan moralitas, Bripka AN terancam sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Kemungkinan terburuknya apa bila terbukti, bisa jadi di-PTDH. Jadi, anggota-anggota yang terlibat di dalam kasus penyimpangan seksual kemungkinan besar di-PTDH sesuai dengan peraturan dari Kadiv (Kepala Divisi) Propam Polri,” tegas Ferry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *