INPEDIA.ID : KONAWE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe mengamankan sebanyak 275 tabung elpiji (LPG) subsidi ukuran 3 kilogram dalam pengungkapan dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar bersubsidi di Desa Lahambuti, Kecamatan Meluhu, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, pada Rabu 8/7/2026.
Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Laode Muhammad Jefri Hamzah di Konawe, Rabu, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya kendaraan yang diduga mengangkut LPG subsidi tidak sesuai ketentuan.
“Personel Unit III Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan satu unit mobil pikap Daihatsu Grand Max bernomor polisi DT 8470 AT yang mengangkut 275 tabung LPG 3 kilogram berisi gas bersubsidi pemerintah,” katanya.
Ia menjelaskan seluruh tabung tersebut tersusun di bak kendaraan dan ditutupi terpal saat ditemukan petugas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tabung LPG tersebut diduga dibeli dari sejumlah warung di wilayah Kabupaten Kolaka Timur dengan harga berkisar Rp25.000 hingga Rp30.000 per tabung. Selanjutnya, LPG bersubsidi itu diduga akan diperdagangkan ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, dengan harga sekitar Rp50.000 hingga Rp55.000 per tabung.
Menurut Jefri, pihaknya telah mengamankan barang bukti beserta pengemudi dan kernet untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak setiap dugaan penyalahgunaan distribusi LPG bersubsidi. Seluruh barang bukti beserta pengemudi dan kernet telah diamankan di Polres Konawe untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan mengusut tuntas perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Konawe AKBP Noer Alam menegaskan LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak sehingga penyalahgunaan distribusinya berpotensi mengganggu ketersediaan pasokan bagi masyarakat.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Konawe masih melakukan pendalaman perkara melalui pemeriksaan saksi, pemeriksaan ahli, penyitaan barang bukti, koordinasi dengan instansi terkait, serta melengkapi administrasi penyidikan guna mengungkap dugaan tindak pidana tersebut secara menyeluruh.
Polres Konawe menyatakan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi barang bersubsidi sebagai upaya mendukung program pemerintah agar penyaluran LPG subsidi tepat sasaran.













