247 Hektar Lahan Dirampas, Warga Transmigrasi Tawamelewe Gelar Unjuk Rasa di Kantor Bupati Konawe

Aksi di depan kantor bupati Konawe

INPEDIA.ID : KONAWE – Ratusan warga transmigran dari Desa Tawamelewe dan Tasaeda, Kecamatan Uepai, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Konawe pada Senin 03/02/2025.

Aksi ini guna menuntut kejelasan terkait 247 hektar lahan persawahan yang diklaim telah diambil secara paksa oleh warga setempat yang mengaku sebagai pemilik tanah ulayat.

Dalam aksinya, warga transmigran menegaskan bahwa mereka memiliki sertifikat hak milik, hak atas tanah, serta rutin membayar pajak kepada pemerintah. Oleh karena itu, mereka menolak penguasaan lahan oleh warga setempat yang dianggap tidak memiliki dasar hukum yang sah.

Muh Hajar, selaku orator aksi, meminta Pemerintah Kabupaten Konawe, khususnya Pj. Bupati Konawe, Stanley, untuk segera turun tangan dalam menyelesaikan persoalan ini.

Menurutnya, permasalahan ini bukan sekadar sengketa lahan, melainkan upaya sepihak dari warga setempat untuk menguasai tanah yang sudah sah dimiliki oleh warga transmigran melalui jual beli.

“Kami meminta pemerintah daerah turun langsung melihat kondisi yang terjadi. Lahan yang menjadi hak warga transmigrasi tidak bisa diolah untuk menanam padi, padahal ini adalah mata pencaharian utama warga,” ujar Muh Hajar dalam orasinya.

Meski telah berunjuk rasa di depan Kantor Bupati, massa aksi tidak berhasil bertemu Pj. Bupati Konawe, Stanley, karena yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat.

Merasa kecewa, akhirnya, massa membubarkan diri secara tertib, namun mereka berencana menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *