Polisi Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Wawotobi Konawe

Pelaku bersama barang bukti R2 saat di amankan di Polres Konawe

INPEDIA.ID : KONAWE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Terduga diamankan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Konawe, AIPTU Supahmil pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 18.50 WITA di Kelurahan Kasupute, Kecamatan Wawotobi.

Menurut Supahmil, penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan setelah petugas menerima laporan kehilangan sepeda motor dari warga di wilayah Kelurahan Inalahi, Kecamatan Wawotobi.

Dari pemeriksaan awal, terduga mengakui telah mengambil satu unit sepeda motor Yamaha jenis Jupiter Z yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Berdasarkan hasil pendalaman sementara, aksi tersebut diduga dilakukan dengan memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang meninggalkan sepeda motor dalam keadaan kunci masih terpasang sehingga memudahkan kendaraan dibawa pergi.

Selain mengamankan terduga, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang diduga merupakan barang hasil tindak pidana sebagai barang bukti.

Saat ini, Satreskrim Polres Konawe masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut untuk melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Konawe juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan memarkir kendaraan di tempat yang aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta tidak meninggalkan kunci pada kendaraan guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa. (Humas Polres Konawe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *