INPEDIA.ID : KONAWE — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe merencanakan pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Kecamatan Sampara, Sulawesi Tenggara.
Bupati Konawe H. Yusran Akbar mengatakan tahapan perencanaan, termasuk desain dan administrasi lahan, telah rampung sehingga pembangunan fisik rumah sakit ditargetkan mulai dilaksanakan tahun ini.
“Perencanaan dan kesiapan lahannya sudah selesai. Insya Allah pembangunan fisik RS Tipe D Sampara akan dimulai tahun 2026 melalui skema pinjaman daerah,” kata Yusran, Senin 05/01/2025.
Bupati menilai, pembangunan RS Tipe D di Sampara merupakan respon pemerintah daerah Konawe dalam memaksimalkan pelayanan kesehatan terhadap warga yang berada di wilayah pinggiran.
Ia menjelaskan, kehadiran rumah sakit baru di Sampara diharapkan dapat memperpendek jarak tempuh warga menuju layanan kesehatan, sekaligus mengurangi beban pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe.
“Ini bukan sekadar pembangunan infrastruktur, tetapi solusi untuk mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat, terutama yang berada jauh dari RSUD Konawe,” ujarnya.
Meski demikian, Yusran menegaskan bahwa pembangunan rumah sakit tidak hanya berorientasi pada fisik bangunan, melainkan harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan.
“Saya tidak ingin kita hanya bangga dengan gedung besar. Yang paling penting adalah fungsi layanan—cepat, ramah, tepat, dan bebas dari pungutan liar,” tegasnya.













